22 Juli 2020

Keistimewaan Bulan Dzulhijjah


keistimewaan-bulan-dzulhijjah

Bulan Dzulhijjah (ذو الحجة) atau Bulan Haji, merupakan bulan istimewa. Kenapa? Ini karena di dalam Bulan Dzulhijjah terdapat beberapa hal yang juga istimewa.

Bangsa Arab menamakan bulan ini dengan Dzulhijjah karena pada bulan ini orang-orang Arab melakukan ibadah haji sebagai bentuk pelaksanaan ajaran Nabi Ibrahim alaihissalam.

Kemuliaan Bulan Dzulhijjah di antaranya memang karena di dalamnya terdapat puncak ibadah haji, yakni mulai tanggal 8, 9, dan 10 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah, Arafah, dan Nahr).

Keistimewaan Bulan Dzulhijjah antara lain:
  1. Allah mencintai amal shalih yang dikerjakan hamba-hamba-Nya, terutama di sepuluh hari pertama Bulan Dzulhijjah.
  2. Bulan Dzulhijjah adalah bulan mulia dan dimuliakan karena berkumpulnya ibadah-ibadah utama, yakni sholat, puasa, shodaqoh dan haji. Semua ibadah itu tak berkumpul bulan-bulan lain selain Bulan Haji atau Dzulhijjah.
  3. Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang memiliki hari-hari yang khusus, yakni:
  • Hari Tarwiyah (التروية) atau tanggal 8 Dzulhijjah.
Menurut sebagian pendapat ulama, Tarwiyah berasal dari kata ar-rawiyah yang berarti berpikir atau merenung. Tanggal 8 Dzulhijjah disebut sebagai hari Tarwiyah karena pada hari itu Nabi Ibrahim alaihissalam merenungi isi mimpinya.

Pada hari Tarwiyah, umat muslim yang tidak melaksanakan haji dianjurkan untuk berpuasa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Barang siapa yang tidak melakukan ibadah haji, maka ia di sunnahkan baginya untuk berpuasa pada hari tarwiyah yaitu hari ke-8 bulan dzulhijjah dimana ia akan memperoleh kebaikan dari Allah berupa pengampunan dosa 1 tahun yang telah lalu” (HR. Bukhori)

  • Hari Arafah (عرفة) atau tanggal 9 Dzulhijjah.
Dinamakan hari Arafah karena pada hari atau tanggal 9 Dzulhijjah ini para jamaah haji melaksanakan wukuf di padang Arafah. Pada hari ini, umat muslim yang tidak sedang berhaji disunnahkan melakukan puasa.

Hari Arafah adalah hari istimewa karena pada hari inilah puncak ibadah haji. Pada hari ini Allah membangga-banggakan jamaah haji-Nya di hadapan para malaikat, memaafkan dosa mereka dan mengabulkan semua permintaannya.

Saya sendiri telah menyaksikan beragam keistimewaan di hari Arafah. Salah satunya adalah hikmah bersabar dan ikhlas. Sungguh berbahagialah mereka yang telah berwukuf di Arafah dan merasakan manisnya puncak haji itu.

Dari Aisyah radhiallahu anha, ia berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi aassalam bersabda yang artinya:
“Tidak ada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari adzab neraka daripada hari ‘Arafah. Sesungguhnya Dia (pada hari itu) mendekat, kemudian menbangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) dihadapan para Malaikat.” Lalu Dia bertanya,”Apa yang diinginkan oleh para jama’ah Haji itu?” (HR. Muslim)

  • Hari Nahr (النحر) atau tanggal 10 Dzulhijjah. 
Hari Nahr merupakan hari penyembelihan. Hari itu dinisbatkan pada hari di mana Nabi Ibrahim menunaikan perintah Allah untuk menyembelih putranya Ismail sebagai ujian ketakwaannya kepada Allah SWT.

Hari Nahr juga berarti pada hari ini umat muslim melaksanakan sholat idul adha dan menyembelih hewan qurban. Pada hari ini umat muslim dilarang berpuasa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Hari-hari Mina (hari nahr dan tasyriq) adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Muslim)

Demikian beberapa keistimewaan Bulan Dzulhijjah. Kurang lebihnya mohon dimaafkan. Wallaahu a'lamu bisshawaab. (Bhy)










18 Juli 2020

Larangan Selama Ihram Bagi Laki-Laki dan Perempuan


larangan-selama-ihram-baju-ihram

Karena kekhususannya, ibadah haji dan umroh memiliki sejumlah aturan tertentu yang juga khas. Ketika seseorang telah melafalkan niat haji atau umroh pada titik waktu dan tempat tertentu (miqot zamani atau makani), maka saat itu juga status ihram melekat pada dirinya.

Ia pun terikat sejumlah peraturan atau larangan. Bila sengaja atau tidak sengaja melanggar, maka kafarat atau denda fidyah berupa mud atau dam harus ditunaikan.


Larangan selama ihram dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Namun, ada pula larangan yang berlaku umum, yaitu sama-sama terlarang untuk laki-laki dan peremuan.

Larangan selama ihram bagi laki-laki:
  1. Memakai pakaian biasa, pakaian yang berjahit misalnya kemeja, celana panjang, atau jubah.
  2. Memakai kaus kaki dan sepatu yang menutupi tumit kaki.
  3. Memakai penutup kepala yang melekat seperti topi, peci, atau sorban.
Larangan selama ihram untuk perempuan:
  1. Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan.
  2. Menutup muka dengan cadar.
Larangan selama ihram untuk laki-laki dan perempuan:
  1. Memakai wewangian/parfum, kecuali yang sudah dipakai sebelum melafalkan niat haji atau umroh.
  2. Memotong atau mengecat kuku.
  3. Mencukur atau mencabut rambut.
  4. Mencukur atau mencabut bulu di seluruh bagian tubuh.
  5. Berburu atau membunuh binatang dengan cara apapun kecuali binatang yang membahayakan.
  6. Menikah atau menikahkan.
  7. Bercumbu dengan istri apalagi sampai bersetubuh.
  8. Berkata-kata kotor, mencaci, bertengkar.
Denda bagi para pelanggar status ihram:
Untuk muhrim (orang yang berihram) yang melanggar larangan membuat/mencabut/memotong rambut dari seluruh bagian tubuh, memakai pakain yang dilarang, memakai parfum/wewangian, mengecat atau memotong kuku, maka wajib memilih salah satu denda berikut:
  1. Menyembelih seekor kambing.
  2. Bersedekah makanan untuk 6 orang fakir miskin, seukuran dua mud (1 mud = 6 ons)  untuk tiap orang fakir miskin Makkah.
  3. Berpuasa selama 3 hari.
Bagi muhrim pelanggar larangan bercumbu, bersetubuh, atau misalnya sampai melakukan perkosaan, maka dendanya lebih berat, yaitu:
  1. Menyembelih seekor unta.
  2. Bersedekah seharga seekor unta.
  3. Berpuasa sebanyak hitungan setiap mud makanan  yang dibeli dengan nilai harga seekor unta.
Mudah-mudahan bermanfaat. (Bhy)

Istilah-istilah Dalam Ibadah Haji dan Umroh

istilah-dalam-ibadah-haji-dan-umroh

Ibadah haji dan umroh adalah rangkaian ibadah rangkaian ibadah yang khas, rapi, dan memiliki waktu juga tempat yang khusus.

Demikian pula dengan aturan tata-laksana kedua ibadah ini, terutama haji, yang memiliki kekhususan tersendiri, termasuk istilah-istilah yang digunakan. Berikut ini beberapa istilah yang sering dijumpai dalan pelaksanaan ibadah haji dan umroh:
  1. ARAFAH : Sebuah hamparan padang pasir yang terletak sekitar 25 km sebelah timur Makkah. Arafah akan dipadati ribuan jama’ah haji yang sedang melakukan wuquf di Arafah adalah bagian dari rukun haji sehingga bila jama’ah tidak melakukan wuquf di Arafah, maka hajinya sia-sia alias batal.
  2. BAQI : Sebuah kompleks pekuburan/makam penduduk Madinah sejak masa Jahiliyah (sebelum Islam) hingga sekarang. Di tempat ini terdapat makam beberapa sahabat Rasulullah saw.,seperti Utsman bin Affan ra,Aisyah ra, Hafshah ra, dan lainnya. Begitu juga Ibrahim ra dan Fathimah ra, dua orang anak Rasulullah saw
  3. BATHNUL WADI : Berada di kawasan antara bukit Shafa dan Marwah (tempat sa’i). Sekarang, tempat atau kawasan ini sudah ditandai dengan tanda lampu hijau. Jama’ah haji atau umrah dianjurkan mempercepat jalannya waktu sa’i ketika melewati Bathnul Wadi.
  4. BI’R ALI : Disebut juga Dzulhulaifah, terletak sekitar 20 km dari Makkah atau 450 km dari Madinah. Bi’r Ali menjadi tempat miqat jama’ah haji Indonesia gelombang I.
  5. DAM: Menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak kambing, unta atau sapi di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik ).Dam juga berarti denda atau tebusan yang harus dibayar oleh jama’ah karena melanggar ketentuan haji atau umrah. Beberapa pelanggaran yang mengakibatkan jama’ah dikenakan dam antara lain: 1) Melakukan haji qiran atau tamattu’, 2) Tidak Ihram dari Miqat, 3) Tidak Mabit I di Muzdalifah, 4) Tidak Mabit II di Mina, 5) Tidak melakukan Thawaf Wada’
  6. FIDYAH: Sejenis denda atau tebusan yang dikenakan pada orang Islam karena melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam beribadah. Secara umum, fidyah berupa: menyembelih binatang qurban, berpuasa, dan memberi makan fakir fakir-miskin.
  7. HAJAR ASWAD : Batu hitam yang terletak di sudut tenggara di bangunan Ka’bah. Jama’ah yang akan melakukan thawaf dianjurkan berangkat atau memulai thawafnya dari arah yang sejajar dengan batu suci ini.
  8. HAJI : ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya pada masa tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT dan mengharap ridha Nya.
  9. HAJI TAMATTU’ : Adalah ibadah haji yang hanya berniat (berihram) untuk umrah saja di bulan-bulan ibadah haji, mengerjakan umrah lebih dahulu baru kemudian mengerjakan haji. Bila sudah sampai di Makkah, dia bisa langsung melakukan thawaf dan sa’i untuk berumrah, mencukur rambut dan memotong kuku.Cara haji ini wajib membayar dam.
  10. HAJI IFRAD: Adalah ibadah haji yang dilakukan secara terpisah atau tersendiri dengan mendahulukan ibadah haji, lalu ibadah umrah. Jika sudah sampai di Makkah, dia melakukan thawaf qudum lalu melakukan sa’i untuk ibadah haji tanpa mencukur rambut atau memotong kuku. Cara haji ini tidak wajib membayar dam.
  11. HAJI QIRAN : Adalah ibadah haji di mana seseorang berihram untuk ibadah haji dan umrah secara bersamaan dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus, atau berihram untuk umrah terlebih dahulu kemudian masuk pada ihram ibadah haji.Cara haji ini wajib membayar dam.
  12. HARI TARWIYAH : yaitu hari pada tanggal 8 Zulhijjah, dinamakan hari Tarwiyah (perbekalan) karena pada hari itu jamaah haji pada zaman Rasulullah mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan ke Arafah. Biasanya jama’ah haji yang mengambil tamattu’ sudah mulai ihram dengan melakukan haji secara tersendiri.
  13. HARI ARAFAH : yaitu hari tanggal 9 Zulhijjah, dinamakan hari Arafah karena pada hari itu semua jemaah haji harus berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf.
  14. HARI TASYRIK : yaitu hari tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah. Pada hari itu semua jemaah haji berada di Mina untuk mabit dan melontar jumroh.
  15. HIJR ISMAIL : adalah halaman yang dikelilingi tembok rendah berbentuk setengah lingkaran (disebut al-hatim). Posisinya berada di sebelah kanan dari pintu Ka’bah dan Maqam Ibrahim, atau sebelah utara dari Ka’bah.
  16. IHRAM : ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji / umrah.
  17. JABAL UHUD : adalah gunung (lebih mirip bukit) terbesar yang ada di wilayah Madinah, terletak sekitar 5 km sebelah utara dari Masjid Nabawi. Gunung ini tidak terlalu tinggi, hanya sekitar 1.050 meter sehingga sebenarnya mirip bukit yang besar.
  18. JABAL RAHMAH : lokasi bebukitan yang ada di padang Arafah yang terletaj sekitar 25 km arah tenggarakota Makkah. Di puncak bukit ini terdapat tugu peringatan warna putih sebagai tempat atau posisi pertemuan antara nabi Adam as dan Hawa as setelah berpisah sekitar 200 tahun ketika diturunkan Allah dari Surga untuk menghuni bumi.
  19. JAMRAH : Melempar atau melontar dengan batu kerikil (yang diambil ketika mabit) ke sasaran tempat jamrah (marma) yang berjumlah 3 macam: jamrah ula, jamrah wustha dan jamrah ‘aqabah. Lemparan jamrah harus mengenai dan masuk lingkaran pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyri’  (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).
  20. KA’BAH : Bangunan suci berbentuk kubus yang merupakan rumah ibadah pertama kali yang ada di muka bumi. Ka’bah merupakan pusat arah (kiblat) umat islam di dunia ketika melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Tinggi dinding Ka’bah 15 meter, lebar dinding sebelah utara 10 meter, dinding sebelah barat 12 meter, dinding sebelah selatan sekitar 10 meter, dan dinding sebelah timur sekitar 10 meter. Ka’bah disebut juga Baitullah yang berarti Rumah Allah.
  21. MABIT : Berasal dari bahasa Arab mabit yang berarti tempat menetap atau menginap di malam hari. Setelah tenggelam matahari (ketika masuk magrib) pada hari Arafah (9Dzulhijjah), jama’ah haji meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah untuk berhenti, istirahat, dan bermalam. Mabit dibagi 2 yaitu mabit di Muzdalifah tanggal 9 malam 10 Zulhijjah dan mabit di Mina pada malam menjelang tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah.
  22. MAQAM IBRAHIM: Maksudnya adalah tempat pijakan kaki nabi Ibrahim as ketika membangun Ka’bah maupun ketika berdiri sedang melaksanakan ibadah. Bekas pijakan telapak kaki Ibrahim tersebut memiliki ukuran dalam 9 s.d 10 cm; panjang kaki 27 cm; dan lebar 14 cm. Saat ini, Maqam Ibrahim sudah dilingkari bangunan kecil berkubah .
  23. MASJIDIL HARAM : Kata haram yang dimaksud adalah haram melakukan berbagai perbuatan kotor, keji dan mungkar, seperti bicara kotor, bermesraan, bertengkar, berperang, dan lainnya. Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di muka bumi. Ia merupakan masjid paling utama dalam beribadah yang juga berfungsi sebagai bangunan pengeliling Ka’bah. Di masjid inilah terdapat Ka’bah dan bangunan atau benda suci lainnya seperti Hajar Aswad, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, sumur Zamzam, dan lainnya.
  24. MINA : Sebuah hamparan padang pasir yang panjangnya sekitar 3.5 km. Letaknya di kawasan berbukit-bukit antara kota Makkah dan lembah Muzdalifah.
  25. MIQOT ZAMANI : ialah batas waktu melaksanakan haji. Menurut Jumhur ulama miqot zamani mulai tanggal 1 Syawal sampai dengan terbit fajar 10 Zulhijjah.
  26. MIQOT MAKANI : ialah batas tempat untuk mulai melaksanakan ihram haji atau umroh
  27. MUA’SHIM: Sebuah terowongan yang terletak di Mina, sekitar 15 km sebelah timur Makkah. Mu’ashim termasuk lokasi perkemahan jama’ah yang berasal dari Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
  28. MULTAZAM : Bagian tembok atau dinding yang berada di antara pojok Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.Disebut multazam karena umat manusia (jama’ah haji) senantiasa menetap di tempat itu dan berdoa di dekatnya. Multazam merupakan salah satu tempat di mana doa cepat dikabulkan.
  29. MUZDALIFAH : Sebuah lembah yang memiliki luas sekitar 4 km yang terletak antara lembah Muhashir di sebelah barat dan lembah Ma’zamin di sebelah timur. Muzdalifah berada di jalur antara Makkah dan Mina.
  30. NAFAR : Menurut bahasa artinya rombongan,sedangkan menurut istilah adalah keberangkatan jemaah haji meninggalkan Mina pada hari Tasyrik. Nafar ada 2 yaitu Nafar Awal dan Nafar Tsani.
  31. NAFAR AWAL : yaitu jama’ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah. Pelaku nafar awal hanya menginap di Mina selama 2 malam dan meninggalkan Mina tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam).
  32. NAFAR TSANI: yaitu jama’ah haji yang meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah. Pelaku nafar tsani menginap di Mina selama 3 malam (10,11, dan 12 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam.
  33. NAHR : Artinya “hari penyembelihan” yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Hari nahr disebut juga dengan hari raya Idul Adha.
  34. QARNUL MANAZIL : Sebuah bukit berjarak sekitar 95 km sebelah timur Makkah. Qarnul Manazil menjadi miqat ihramnya penduduk Nejad dan jama’ah yang melewatinya, juga bagi jama’ah haji/umrah gelombang kedua dengan melakukan ihram di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan tempat ini.
  35. QUBA : Nama sebuah masjid yang pertama kali dibangun Rasulullah saw, ketika hijrah ke Madinah. Disebut Quba karena terletak di daerah Quba, sekitar 5 km sebelah barat daya kota Madinah.
  36. RAUDHAH : Suatu tempat (semacam altar) dengan luas sekitar 22 meter persegi dari arah timur ke barat dan 15 meter persegi dari arah utara ke selatan. Lokasi ini diberi tanda batas dengan 4 pilar tiang berwarna putih. Rasulullah saw., bersabda “Diantara kamarku dan mimbarku ini terdapat sebuah raudhah (taman) di antara taman-taman surga” (H.R.Bukhari, Muslim, dll).
  37. RUKUN HAJI : ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam. Jika rukun haji ditinggalkan maka tidak syah hajinya.
  38. SA’I : artinya berjalan agak cepat (mirip lari-lari kecil) sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah dan sebaliknya. Hitungan 7 kali adalah sekali jalan. Jarak antara bukit Shafa dan Marwah sekitar 400 meter sehingga total jarak sa’i sekitar 2,8 km.
  39. SHALAT ARBA’IN : Artinya “shalat empat puluh”. Maksudnya adalah melakukan shalat berjamaah 5 kali sehari selama 8 hari berturut-turut tanpa terputus satu pun. Kegiatan shalat arba’in ini dilakukan di Masjid Nabawi di kota Madinah.
  40. TASYRI’ : yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari Tasyri’, jama’ah haji diwajibkan tinggal di Mina sekurang-kurangnya 2 hari (11 dan 12 Dzulhijjah)
  41. TAHALLUL : Terlepas atau terbebasnya seseorang dari halangan dan pantangan selama ihram, seperti melakukan hubungan sebadan suami-istri, memakai wewangian, melakukan pinangan atau pernikahan, dan lainnya yang selama ihram dilarang. Ada dua jenis tahallul: 1) tahallul awal, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan dua dari tiga kegiatan berikut: a) melontar jumrah ‘awabah (jamrah ketiga); b) thawaf ifadah dan sa’i; dan c) mencukur atau memendekkan rambut. 2) tahallul tsani, yaitu membebaskan diri dari keadaan ihram setelah melakukan tiga ibadah yang disebut pada tahallul awal secara lengkap.
  42. THAWAF : ialah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali, dimana ka’bah selalu berada di sebelah kirinya dimulai dan diakhiri di sudut (rukun) sejajar Hajar Aswad.
  43. THAWAF SUNNAH : thawaf yang dilakukan setiap saat di Ka’bah dan tidak diikuti dengan sa’i. Seseorang yang melakukan thawaf sunnah tidak harus berpakaian ihram dan boleh berpakaian biasa.
  44. THAWAF IFADHAH : ialah thawaf rukun haji yang harus dilaksanakan ( tidak boleh ditinggalkan ) dalam pelaksanaan ibadah haji.merupakan thawaf rukun haji atau dikenal juga dengan sebutan thawaf ziarah. Thawaf ifadhah dilaksanakan setelah lewat tengah malam hari nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) sampai kapan saja, tetapidianjurkan pada hari-hari tasri’ (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
  45. THAWAF WADA’ : Thawaf perpisahan (pamitan) yang dilakukan oleh seseorang yang telah selesai melaksanakan serangkaian ibadah haji atau umrah dan akan meninggalkan kota suci Makkah sebagai penghormatan akhir sebelum meninggalkan Makkah. Hukum thawaf wada’ adalah wajib sehingga bagi orang yang tidak melaksanakan thawaf wada’dikenakan membayar dam (denda) dengan menyembelih seekor kambing.
  46. THAWAF QUDUM: ialah thawaf yang dilaksanakan sebagai penghormatan pada saat pertama masuk Masjidil Haram. Thawaf qudum termasuk sunnah, dan tidak termasuk rukun maupun maupun wajib haji. Bagi jamaah haji yang mengambil haji tamattu’ tawaf qudumnya sudah termasuk dalam thawaf umrah.
  47. UMRAH : ialah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan thawaf, sa’i dan cukur demi mengharap ridho Allah.SWT
  48. WAJIB HAJI : ialah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji namun bila tidak dikerjakan karena uzur syar’i sah hajinya akan tetapi harus membayar dam.
  49. WUKUF : ialah keberadaan diri seseorang di Arafah walaupun sejenak dalam waktu antara tergelincirnya matahari tanggal 9 Zulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah (hari Nahar).
Disadur dari laman PCNU Cilacap

Plontos Sebagai Turning Point dan Simbol Perbaikan Diri

tahallul-tsani-akhir

Dalam hidup saya, pengalaman mencukur rambut hingga tak bersisa alias plontos baru dua kali.

Pertama, saat mengikuti ospek di MA Daruttafsir, Bogor, di mana seluruh peserta diwajibkan plontos. Mau tak mau, meskipun berat, saya pun memangkas habis "mahkota" yang sejak lama saya rawat dan jaga. 😊

Pengalaman kedua saat berhaji tahun 2015 lalu. Ketika semua tahapan puncak ibadah haji seperti mabit, wukuf, dan lontar jumroh di Armina selesai, saya bertahallul tsani, atau tahallul kedua/akhir.

Pengertian tahallul adalah terlepas atau terbebasnya seseorang dari hal-hal yang dilarang selama dalam keadaaan ihram. Ihram sendiri artinya niat memulai ibadah haji atau umroh.


Jadi, ketika niat haji/umroh sudah dilafadzkan pada waktu dan tempat tertentu, otomatis pada dirinya melekat status ihram. Beberapa hal dilarang, seperti memakai pakaian berjahit, wangi-wangian, memakai tutup kepala. 


Semua larangan itu kembali menjadi halal setelah bertahallul atau memotong rambut sedikitnya tiga helai sebagai tanda semua tahapan ibadah haji atau umrah telah dirampungkan.

Tahallul tsani saya dibantu oleh pembimbing kloter Bpk. H. Dadang Hamidi. Setelah beliau menggunting beberapa helai rambut saya, di dini hari waktu Makkah itu saya lihat di deretan toko distrik Aziziyah yang tak jauh dengan area jamaraat (area lontar jumroh), ada barbershop yang cukup ramai.

tahallul-tsani-ibadah-haji

Awalnya hanya ingin merapikan sisa guntingan Pak Haji Dadang. Tapi beliau menyarankan agar diplontos seluruhnya karena bernilai sunnah.

Saya pun merasa momen dini hari itu amat berharga. Pengalaman ibadah yang melibatkan semua indera, baik lahir maupun batin. Pengalaman yang menggetarkan sisi spiritual, mendayakan semua energi, patutlah diabadikan sebagai sebuah titik balik (turning point) bagi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Simbolnya dengan mencukur habis rambut.

Tanpa ragu saya mengikuti saran Pak Haji Dadang Hamidi yang saat ini menjabat Sekretaris ICMI Karawang masa bakti 2017-2022.

Masuklah saya ke barbershop itu. Tampaknya para petugas potong rambut sudah mafhum bahwa jamaah yang ke barbershop hanya menginginkan dua hal: potong pendek setengah centi meter, atau plontos habis.

Salah seorang pegawai memberi kode dengan ibu jari dan telunjuk yang didekatkan sebagai tanda potong tipis; dan kode mengibaskan telapak tangan sebagai tanda cukur habis alias plontos. Saya hanya bilang, "kullun". Ia pun paham apa yang saya inginkan.

Saya terhenyak kaget ketika prosesnya dimulai. Lazimnya di Indonesia kalau hendak digundul, rambut ditipiskan dahulu dengan gunting atau alat pencukur. Tapi di Aziziyah, Mekkah, ini sangat berbeda.

Tak ada gunting, tak ada alat cukur. Sang petugas hanya menggunakan pisau cukur disposable atau sekali pakai.

tahallul-akhir-aziziyah-mekkah-makkah

Jadi, untuk memlontoskan rambut, menurut petugas itu memang kelaziman di Aziziyah, Mekkah, selama pisau cukur yang digunakan baru dan tajam. Dan memang beliau memperlihatkan kepada saya saat pisau cukur dilepaskan dari kemasannya. Setelah selesai pun saya diminta mememastikan pisau tak digunakan kembali.

Penggunaan pisau cukur juga mungkin karena alasan kecepatan, mengingat jumlah jamaah haji yang ingin diplontos juga tidak sedikit. Tak sampai lima menit proses itu selesai.

Dan syukurnya semua berjalan lancar. Tak berdarah-darah seperti dugaan saya, hanya lecet-lecet sedikit 😏. Untuk biaya sedikit lebih mahal dari rata-rata barbershop Indonesia, yakni 10 SAR (Saudi Arabian Riyal). Dengan kurs waktu itu 1 SAR = 3.500-an rupiah, maka biayanya sekitar 35 ribu rupiah. Tak lupa saya tambahkan tip 2 SAR.

Jadilah saya plontos untuk yang kedua kali. Mudah-mudahan mampu menunaikan lagi ibadah haji, dan saya bernazar akan plontos untuk yang ketiga kali. Aamiin. (Bhy)

tahallul-tsani-haji-aziziyah-makkah

tahallul-tsani





13 Juli 2020

Apapun Tandanya, Yang Penting Kumpul

jamaah-haji-bangladesh

1 September 2015 adalah hari terakhir kami di Madinah. Jamaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan. Dua hari sebelumnya, kepadatan di Masjid Nabawi sudah terasa.

Di halaman luar masjid yang sebelumnya cukup lengang, pun kepadatan mulai tampak.

Halaman luas nan teduh karena dinaungi tiang-tiang payung otomatis yang khas itu menjadi pilihan para jamaah yang tak kebagian tempat di dalam masjid untuk sholat berjamaah, berdzikir, atau sekadar istirahat.

Tak hanya itu, di area yang juga mendapat supply percikan air mirip embun itu banyak jamaah yang menjadikannya sebagai titik kumpul, karena sulit menjaga formasi rombongan di tengah 'lautan' manusia. Ada saja anggota yang terpisah.

Lazimnya, mereka membawa bendera negara, syal tanda KBIH, atau kain berwarna khusus yang telah disepakati agar mudah dikenali.

Siang itu saya melihat tanda yang berbeda. Bukan bendera negara, bukan syal, melainkan pelampung renang bergambar kartun angry bird yang biasa digunakan anak-anak. Saya tersenyum dalam hati. Lucu. Lantas, tergeraklah hati untuk memotretnya. 😊

Dari tas punggung yang digunakan salah seorang di antaranya diketahui mereka adalah jamaah haji asal Bangladesh. Tampaknya, mereka hanya berpikir praktis: apapun tandanya, yang penting kumpul. Sip. (Bhy)

Sekeping Ilmu: Kecil Tapi Besar, Sederhana Tapi Kaya

ibadah-haji-2015

Sungguh, benarlah apa yang banyak dibicarakan orang tentang ibadah haji, bahwa perjalanan menunaikan puncak rukun Islam itu penuh dengan hikmah.

Ada banyak kisah dan pengalaman dramatis seputar ibadah haji yang telah diceritakan. Saya pun tak luput. Semua cerita yang saya dengar dan baca, beberapa saya alami sendiri.

Seluruhnya menguji integritas diri untuk meneguhi Millah Ibrahim dalam risalah Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Dan sebetulnya semua kisah dramatis itu bermuara pada ujian tentang kesabaran dan keikhlasan.

Saya melihat dari sisi santri saja, yakni tentang belajar sepanjang hayat, kapan dan di mana saja. Momen haji 2015 itu adalah "madrasah", kesempatan untuk belajar banyak hal, terutama pengetahuan tentang fiqih sehari-hari yang tampak remeh tapi sebenarnya berimplikasi besar.

Contoh sederhana tentang wudhu. Bagi mayoritas muslim Indonesia yang bermazhab Syafii, bersentuhan antara lelaki dan perempuan tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu.

Thowaf merupakan ruknun min arkaanilhajj. Pelaksanaannya tak jarang berbarengan dengan jamaah lain, sehingga kondisi seringkali dalam keadaan berdesak-desakan.

Bagaimana agar wudhu tak batal dan thowaf tetap sah? Para ulama kita telah memikirkan solusinya. Selengkapnya dapat dibaca di sini atau di sini.

Itu dari hal kecil dan sederhana semisal wudhu yang biasa kita lakukan sehari-hari. Tapi menjadi hal besar dan kaya referensi ketika berada pada tempat dan momentum yang khusus seperti thowaf di musim haji.

Penambahan pengetahuan itulah yang membuat momen ibadah haji 2015 terasa utuh, lengkap dengan cerita-cerita dramatis yang akan saya bagikan di tulisan yang lain. Salam. (Bhy)






Haji Bersama Gus Hasan a.k.a KH Hasan Nuri Hidayatullah


gus-hasan-asshiddiqiyah-cilamaya-ibadah-haji

Alhamdulillah pada tahun 2015 silam saya dan istri beserta keluarga besar Yayasan Pendidikan Islam Al-Fathimiyah, Telukjambe Timur, Karawang, dapat menunaikan ibadah haji, sebuah kesempatan yang -mudah-mudahan- bukan untuk terakhir kalinya.

Saya selalu melantunkan doa untuk dapat kembali lagi ke Tanah Suci Makkah dan Madinah. Memandang lagi Kubah Hijau (The Green Dome), Raudhoh, Baqi, Masjid Umar, Masjid Abu Bakar, Kiswah, Hajar Aswad, Maqom Ibrahim, Hijr Ismail, Talang Emas (Mizab), Bukit Safa dan Marwa, meminum zamzam tanpa batas, dan secara langsung jiwa serta raga hadir di tempat-tempat istimewa tersebut, tak sekadar menyaksikan dari foto di medsos, laman web, atau TV.

Pun demikian dengan orang-orang yang menyertai dan menjadi wasilah pelaksanaan ibadah haji kami. Semuanya istimewa.

Satu sosok tetap lekat di hati. Beliau adalah KH Hasan Nuri Hidayatullah, akrab disapa Gus Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Cilamaya, Karawang.

Usianya belum terlalu tua. Dalam kancah per-kyai-an dapat dikata beliau masih lah muda. Tapi dalam hal keilmuan gelar kyai untuk beliau tidaklah berlebihan. Fix, memang sangat pantas.


Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2015 itu, kami satu kloter (kelompok terbang). Di asrama haji Bekasi, saya satu kamar dengan beliau. Meski masih muda, pembawaannya kalem. Jauh dari kesan grasa-grusu. Nada bicaranya datar dengan kalimat tersusun rapi khas orang 'alim. Dan senyum yang selalu menghiasi wajah teduhnya.

Dibimbing oleh beliau dalam keluarga besar KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Asshiddiqiyah Cilamaya Karawang bersama sekitar 60-an jamaah, adalah pengalaman istimewa.

Istimewa karena beliau saat itu adalah Rais Syuriah PCNU Karawang. Tentu saja kita yang dibimbingnya merasa aman, nyaman, dan firm atas semua urusan tata-laksana ibadah haji. Untuk jamaah yang sangat awam sekalipun, urusan ibadah haji ini menjadi hal yang enteng dan santai, tapi terasa mantap dan yakin karena keluasan referensi beliau.

Rasanya, kesempatan berhaji dan dibimbing langsung oleh beliau takkan datang dua kali. Beliau kini menjabat sebagai Rais Syuriah PWNU Jawa Barat. Jadwalnya tentu padat. Plus daftar tunggu haji yang kian mengular.

Tapi doa tentu saja harus tetap dipanjatkan. Mudah-mudahan saya dan keluarga dapat kembali berhaji dan dibimbing lagi oleh Gus Hasan a.k.a KH Hasan Nuri Hidayatullah. Aamiin. (Bhy)



1 Juli 2020

Syech Maulana Ibrohim Asmoro Qondi


syech-maulana-ibrohim-asmoro-qondi-tuban-jawa-timur

Selain Sunan Bonang, salah satu destinasi ziarah di Kabupaten Tuban adalah makam Syech Maulana Ibrohim Asmoro Qondi atau Assamarkandy, sebuah lakob yang merujuk pada nama Samarkand, sebuah daerah di Uzbekistan.

Beliau adalah ayah dari Sunan Ampel (atau Raden Rahmat dimakamkan di Ampel, Surabaya). Syech Maulana Ibrohim Asmoro Qondi sendiri putra dari Syech Jumadil Kubro, guru dan sesepuh nasab para wali (makamnya masyhur di Trowulan, Mojokerto).

Berbeda dengan makam Sunan Bonang yang agak ke tengah selatan kota Tuban, lokasi makam Syech Maulana Ibrohim Asmoro Qondi sangat dekat dengan pesisir utara. Bahkan, pertama kali ke area ini, parkir kendaraan kami di depan area wisata Pantai Boom. (Bhy)